PR PANGANDARAN - Debat terakhir antara Presiden Donald Trump dan penantang Demokrat Joe Biden pada Kamis 22 Oktober 2020 akan menampilkan 'tombol bisu'.
Tombol bisu atau mikrofon mati digunakan untuk memungkinkan setiap kandidat berbicara tanpa gangguan.
Pernyataan itu dirilis resmi oleh lembaga penyelenggara dalam upaya menghindari gangguan yang merusak. Seperti yang terjadi di jajak pendapat sebelumnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini: Capricorn Bosan dan Alami Insomnia, Pisces Berhenti Main-main Soal Asmara!
Kampanye Trump menyuarakan keberatan atas perubahan tersebut. Hal itu lantaran Donald Trump kerap berulang kali berbicara saat Biden menyampaikan jawabannya yang tidak sesuai fakta.
Lebih lanjut, peraturan itu juga dirilis karena moderator pada debat bulan lalu melanggar aturan yang telah disepakati, dikabarkan kantor berita Strait Times.
Namun, penyelenggara mengatakan Partai Republik akan tetap mengambil bagian dalam acara Kamis malam.
Baca Juga: Afrika Selatan Umumkan Indonesia Masuk dalam Daftar Hitam, Kenapa?
Salah satunya, kesempatan terakhir untuk menjangkau banyak penonton di jam tayang utama sebelum pemungutan suara berakhir pada 3 November mendatang.
Kembali disampaikan, aturan Komisi Debat Kepresidenan terkait 'mikrofon mati' untuk masing-masing kandidat akan dilakukan untuk memungkinkan setiap kandidat memanfaatkan dua menit pidato pembukaan di awal.
Artikel Rekomendasi