Termasuk Motor, Kendaraan Selain Plat F Tidak Bisa Masuk ke Kawasan Puncak Bogor

- 14 Mei 2021, 18:30 WIB
Kendaraan yang memiliki plat nomor F bisa masuk kawasan puncak.
Kendaraan yang memiliki plat nomor F bisa masuk kawasan puncak. /Instagram

PR PANGANDARAN- Bagi pengendara selain Plat F menuju kawasan Puncak Bogor diwajibkan putar balik. Hal itu berlaku bagi seluruh jenis kendaraan.

Informasi tersebut diunggah melalui Instagram @bogor24update, pada 14 Mei 2021. “Tuh yang nanya2 Jalur Puncak, semoga bisa terjawab ya,” tulis akun tersebut sembari diiringi foto dari relawan.

Kendaraan yang memiliki plat nomor selain Plat F Bogor langsung diputar balik petugas. Tak hanya mobil, motor yang melintas pun tak luput dari pemeriksaan.

Baca Juga: Tak Pandang Umur, Netizen Jadikan Putra Sulung Teuku Wisnu Panutan Usai Bagikan Uangnya untuk Palestina

Postingan tersebut memancing komentar netizen, sebagian dari mereka informasi yang diunggah hanyalah sebuah wacana dan guyonan semata.

Namun, tak sedikit dari warganet menilai tulisan dari akun itu cukup berguna.

“NYATANYA DI LAPANGAN TIDAK SEKETAT YG DI SHARE MEDIA...enjoy ride bray,” tulis akun @yusufantow.

Baca Juga: Diancam Dibunuh Kelompok anti-Islam, Zayn Malik Tak Kapok Dukung Rakyat Palestina

“Kalo yang naik mobil warga JKT tapi pake mobil plat f gimana?,” kata @sudrajat_sujatmiko sembari memberi emoji tawa.

“di puncak masih ada aja plat B min, mayan banyak malah, entah eta nyeplos timana,” celetuk akun @ miiamiiaw.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Instagram @bogor24update


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x