Pelaku Pemerasan Kepada Pengendara di Kota Bandung Diringkus Polisi, Kerap Membawa Senjata Tajam

- 14 Januari 2022, 08:25 WIB
Pelaku pemerasan di Simpang Moh Toha, Kota Bandung, ditangkap Polisi, Rabu 12 Januari 2022
Pelaku pemerasan di Simpang Moh Toha, Kota Bandung, ditangkap Polisi, Rabu 12 Januari 2022 /Instagram @humaspolda.jabar

PANGANDARAN TALK - Kerap meresahkan masyarakat yang sedang melintas di Jalan Moh Toha, Kota Bandung. Seorang lelaki ditangkap polisi karena sering memeras pengemudi.

Pemerasan dilakukan olehnya di di Simpang Moh Toha, Kota Bandung. Setelah mendapatkan laporan dari warga, akhirnya polisi menangkap pelaku.

Polisi menangkap pelaku pada Rabu 12 Januari 2022.

Baca Juga: Inilah Tanggapan Raffi Ahmad Terkait Viralnya Video Syur 61 Detik Nagita Slavina yang Beredar di Medsos

Dalam melancarkan aksinya pria tersebut membawa senjata tajam. Saat proses penangkapan, Polisi mengamankan sebilah pisau dan uang Rp50 ribu.

Pelaku pemerasan itu sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap Polisi. Polisi pun lakukan penindakan tegas, dan berhasil melumpuhkan pelaku.

Ketika dimintai keterangan di Polsek Regol, pelaku pemerasan itu memberikan alasan melakukan aksi yang meresahkan pengendaran tersebut.

Baca Juga: Profil Singkat Jeanneta Sanfandelia, Menurut Polisi Istri dari Ardhito Pramono yang Menjadi Sorotan Publik

Pelaku mengaku butuh uang untuk memberi makan hewan peliharaannya.

Halaman:

Editor: Siti Elkanauly Pratiwi

Sumber: Prfmnews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x