Tok! PSBB Jawa Barat Diperpanjang Tapi Bogor Depok Bekasi Tetapkan Waktu Lebih Singkat

- 28 Mei 2020, 22:12 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil  saat memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (27/5/2020).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (27/5/2020). //Dok Humas Pemprov Jabar.

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa kota di wilayah Indonesia telah memutuskan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), lantaran kasus infeksi masih terus bertambah.

Setelah Surabaya dan DKI Jakarta, kini giliran Provinsi Jawa Barat yang berpotensi memasuki tahap ketiga PSBB.

Menilik pada situasi dan kondisi terkini terkait pandemi Covid-19 yang masih belum aman di Provinsi tersebut.

Baca Juga: Jadi Situs Paling Suci Ketiga Bagi Umat Islam, Masjid Al-Aqsa Akan Segera Dibuka Akhir Mei 2020

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal tersebut diketahui melalui Keputusan Gubenur Jawa Barat Nomor 443 Tahun 2020 tentang Perpanjangan PSBB Tingkat Daerah Provinsi Jabar dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19 yang ditetapkan pada 28 Mei 2020.

Adapun ketentuannya yakni, PSBB Jabar di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi (Bodebek) diperpanjang hingga 4 Juni 2020.

Sementara PSBB Jabar di luar wilayah Bodebek diterapkan hingga 14 hari ke depan atau sampai tanggal 12 Juni 2020.

Baca Juga: Beredar Kabar Aa Gym Sebut Pemerintah Tega, Sudah 10 Tahun Terus Khianati Umat Islam, Simak Faktanya

Untuk informasi lebih lanjut, Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan menjelaskan lebih detil terkait keputusan ini dalam konferensi pers pada Jumat, 29 Mei 2020.***(Indra Kurniawan)

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x