PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon memutuskan menutup Pasar Sumber selama 14 hari, mulai Jumat, 29 Mei 2020.
Hal ini dibenarkan oleh Bupati Imron, berdasarkan hasil diskusi Pemkab dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Cirebon.
"Kita sepakat menutup kegiatan Pasar Sumber sampai empat belas hari ke depan terhitung mulai Jumat," tutur Bupati Imron.
Baca Juga: Korea Selatan Terancam Gelombang Dua Covid-19, Indonesia Justru Sibuk Siapkan Skenario New Normal
Aktivitas penutupan ini berbarengan dengan berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua Jawa Barat, termasuk Cirebon.
Hal ini lantaran, ditemukan dua pedagang terpapar Covid-19. Diperoleh dari hasil tes swab massal dalam dua pekan ini.
Diketahui, kedua pedagang itu berjenis kelamin perempuan dan salah satunya terpapar Covid-19 usai kontak dengan kerabat yang datang dari Bandung.
Baca Juga: Kecamatan Tegadlimo Banyuwangi Masuk Zona Merah Usai Pemuda 25 Tahun Dinyatakan Positif Covid-19
"Dari klaster Pasar Sumber didapati dua pedagang positif. Keduanya perempuan. Yang satu ada riwayat kontak dengan saudaranya yang dari daerah episentrum di Bandung," tutur Nanang Ruhyana, juru bicara gugus tugas.
Sedangkan, satu orang lagi merupakan pedagang yang memiliki dua lapak, yaitu Pasar Sumber dan Pasar Balong Kota Cirebon.
Artikel Rekomendasi