Ironis, 253 Jemaah Haji Kota Sukabumi Terancam Masuk Daftar Tunggu 18 Tahun, Imbas Haji 2020 Batal

- 6 Juni 2020, 07:15 WIB
ILUSTRASI pelaksanaan ibadah haji.*
ILUSTRASI pelaksanaan ibadah haji.* //PIXABAY/

PR PANGANDARAN - Menteri Agama Fachrul Razi secara resmi menyatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji 2020.

Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020/1441 Hijriah," kata Menag dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Youtube, Selasa, 2 Juni 2020.

Baca Juga: Catat Waktunya! Gerhana Bulan Penumbra dan Purnama Bulan Stroberi Beberapa Periode Malam Ini

Lebih lanjut, Fachrul mengungkap keputusan ini sangat sulit dan pahit bagi seluruh masyarakat Indonesia, terlebih bagi calon jemaah haji yang telah menunggu giliran berangkat selama bertahun-tahun.

Seperti yang dialami calon jemaah haji tahun 2020 asal Kota Sukabumi.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di MANTRASUKABUMI.com dengan judul 'Dampak Pembatalan Haji 2020, Waktu Tunggu Haji di Kota Sukabumi Jadi 18 Tahun'

Bila sesuai rencana pemerintah, tahun 2020 ini Kota Sukabumi mendapat jatah 253 jemaah yang akan menunaikan ibadah haji.

Baca Juga: Pantai Pangandaran Dibuka Hari Ini, Pasien Positif Covid-19 Malah Bertambah 2 Orang

Namun seiring kebijakan yang baru maka rencana tersebut baru akan direalisasikan pada tahun 2021.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x