Inilah Kesamaan dan Perbedaan Ade Yasin - Rahmat Yasin: Bupati Bogor, Saudara Kandung, Kasus OTT KPK

- 27 April 2022, 20:30 WIB
upati Ade Yasin kena perangkap OTT KPK bersama beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI wilayah Jawa Barat.
upati Ade Yasin kena perangkap OTT KPK bersama beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI wilayah Jawa Barat. /PMJ News

PANGANDRAN TALK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menentukan status Bupati Bogor Ade Yasin tang terperangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT), setelah 1x24 jam pasca penangkapan.

Diketahui, Ade Yasin merupakan adik kandung dari Rahmat Yasin yang juga menjabat Bupati Bogor selama 2 periode, tahun 2008-2013 dan 2013-2014.

Rahmat Yasin saat ini masih mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung karena kasus korupsi.

Bupati Ade Yasin kena perangkap OTT KPK bersama beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI wilayah Jawa Barat, terkait kasus dugaan pemberian dan penerimaan suap.

Baca Juga: Melawan tim Daejeon Citizen, Uji Tanding Timnas Indonesia U 23 Kalah Lagi. Begini Reaksi Ketum PSSI

Ade Yasin telah menjabat Bupati Bogor dalam kurun 4 tahun ini sejak tahun 2018.

Terkait OTT tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, selain menahan para terduga tindak pidana korupsi, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dan barang bukti lainnya.

"Benar, KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat, telah mengamankan beberapa pihak dari Pemerintah Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK, dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Nurul Ghufron di Jakarta, Rabu (27/4/2022), dikutip PangandaranTalk.com dari Antara.

Dikatakan, semua terduga telah ditahan untuk Saat menjalani pemeriksaan.

Sesuai aturan KUHAP, kata dia, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang telah ditangkap tersebut.

Baca Juga: Kasus Gaji Marco Simic, Persija Lempar Bola Panasnya ke PSSI

"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan. Setelah selesai, nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," ujar Ghufron.

Ade Yasin yang Mengikuti Jejak Sang Kakak

Ketika menjabat Bupati Bogor, Rahmat Yasin terjerat kasus korupsi yang diusut KPK, atas penerimaan gratifikasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor senilai Rp8,9 miliar.

Rahmat Yasin mengeruk uang dari anak-anak buahnya untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor tahun 2013 dan Pemilu 2014.

Tidak hanya itu, Rahmat Yasin juga disebut mendapatkan hadiah berupa tanah seluas 20 hektare di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Dihilangkan Dari Kisah Ikatan Cinta, Inilah Sosok Perfeksionis Arya Saloka Sebagai Pemeran Aldebaran

Tanah itu merupakan pemberian seorang pengusaha bernama Rudy Wahab untuk memperlancar proses perizinan lokasi pendirian pondok pesantren.

Rahmat Yasin juga menerima gratifikasi lainnya berupa mobil Yptota Vellfire senilai Rp825 juta dari pengusaha.

Kini, Rahmat Yasin masih mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung, setelah Majelis Hakim Tipikor Bandung memvonisnya dengan hukuman penjara 2 tahun 8 bulan, pada 22 Maret 2021.

Namun ironisnya, sang kakak belum lepas dai penjara, sang adik, Ade Yasin termasuk beberapa pihak BPK RI Wilayah Jawa Barat, kini terjaring pula OTT KPK atas kasus dugaan suap.***

Editor: Fikri Mahendra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x