Geger, Oknum Desa Jual Tanah dan Bangunan SD Rp 80 Juta, Wakil Bupati Garut: Panggil Kepala Sekolah!

- 1 Juli 2020, 18:53 WIB
Kuitansi penjualan SDN di Garut.*
Kuitansi penjualan SDN di Garut.* /Facebook/Teh Didah/

PR PANGANDARAN - Viral, bangunan dan tanah Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jayamukti 3 di Desa Jayamukti, Kecamatan Cihurip, Garut, dijual oleh seorang pegawai desa dengan harga Rp80 juta.

Kabar yang diunggah seorang pengguna akun media sosial Facebook ini mengejutkan warga Garut, Jawa Barat.

Pasalnya, unggahan pengguna Facebook itu nampak begitu riil atau sungguhan, yakni menunjukan kwitansi atas nama Abdul Manaf beserta potret genting SDN Jayamukti yang sudah dalam kondisi dibongkar.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Putra Bungsu Jokowi Kaesang Pangarep Gelar Lamaran di Singapura

Selain itu, hal yang menjadi perhatian masyarakat Garut yaitu adanya tandatangan Kepala Desa Jayamukti atas nama Hamdani di atas materai Rp6000.

Bahkan, ketika gambar kwitansi diperbesar warganet dapat melihat bahwa transaksi itu ternyata sudah dari tahun 2019 silam, tepatnya 15 November 2019.

Menindaklanjuti hal ini, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Garut, Totong, mengatakan jika permasalahan tersebut saat ini sedang dalam penyelesaian.

Baca Juga: New Normal Bersiap Masuk Sekolah 13 Juli 2020, Kelas Hanya Boleh Berisi 18 Siswa

Dengan alasan tersebut, Totong mengaku belum bisa memberikan statemen lebih jauh.

"Hal itu sedang diselesaikan oleh Pak Asda I. Ke Pak Asisten saja," jawab Totong singkat, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Kabar Priangan.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Kabar Priangan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x