KPK Geledah Pendopo Wali Kota dan Dinas PUPR Banjar Terkait Dugaan Korupsi Sejak 2012

- 10 Juli 2020, 19:35 WIB
Ilustrasi KPK. (Antara)
Ilustrasi KPK. (Antara) /

PR PANGANDARAN – Hari ini Jumat 10 Juli 2020 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Pendopo Wali Kota Banjar dan Dinas PUPR Kota Banjar.

Penggeledahan yang dilakukan berdasarkan adanya keterkaitan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012 sampai dengan 2017.

"Kami informasikan bahwa saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012 sampai dengan 2017," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri.

Baca Juga: WHO Ungkap Fakta Sebenarnya dari 9 Mitos yang Dianggap Dapat Mencegah Virus Corona

Ali mengatakan, tim penyidik KPK tengah melakukan tahap pengumpulan alat bukti di antaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat. Termasuk di antaranya di Pendopo Wali Kota Banjar dan Dinas PUPR Kota Banjar.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan. Perkembangan berikutnya nanti akan kami sampaikan," tutur Ali. 

Sehari sebelumnya atau Kamis 9 Juli 2020 malam, KPK juga mendatangi Kantor PT PMG Kota Banjar. Kantor yang didatangi petugas KPK mendapat penjagaan dari aparat kepolisian bersenjata.

Baca Juga: Bocah SMP Alami Stroke Otak hingga Lumpuh Setelah Menghabiskan Waktu Sehari 22 Jam untuk Main Game

Informasi yang dihimpun, petugas KPK datang naik empat mobil plat B. Begitu turun dari kendaraan petugas langsung masuk kantor. Mereka mengenakan masker dan sarung tangan.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x