Resmi! Pemkot Bandung Bolehkan Bioskop dan Hiburan Malam Beroperasi Kembali Tapi dengan Syarat ini

- 7 Agustus 2020, 18:22 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Bandung, Jumat 7 Agustus 2020. Oded tegaskan Pemkot Bandung belum akan berikan relaksasi pada tempat hiburan di Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Bandung, Jumat 7 Agustus 2020. Oded tegaskan Pemkot Bandung belum akan berikan relaksasi pada tempat hiburan di Kota Bandung. /Tommy Riyadi/PRFM

PR PANGANDARAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, menyatakan Jumat ini sudah memperbolehkan berbagai tempat hiburan malam dan bioskop beroperasi dalam lanjutan fase adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs Antara, Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan, pihaknya akan merelaksasi sektor tersebut,

Tenty relaksasi ini dengan protokol kesehatan yang sangat ketat karena sektor tersebut masih termasuk tempat yang berpotensi tinggi menyebarkan Covid-19.

"Sektor hiburan, karaoke, diskotik dan bioskop masih berat ya, makanya akan relaksasi dengan seleksi protokol kesehatan secara ketat dengan catatan semua harus mengusulkan masing-masing," kata Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana Kota Bandung, Jumat.

Baca Juga: Pasrah, Begini Potret Gilang Bungkus Fetish Jarik Ditangkap Tanpa Perlawanan

Nantinya, kata dia, setiap tempat hiburan seperti karaoke, diskotek, bar dan bioskop harus mengajukan secara mandiri apabila ingin diizinkan untuk beroperasi.

Jadi pengajuan itu menurutnya tidak bisa diusulkan melalui asosiasi, namun harus secara masing-masing per lokasi sehingga komitmen pengelola sebuah tempat hiburan atau bioskop harus sangat ketat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Dengan protokol kesehatan sangat ketat, kalau mengusulkan tidak lolos tidak akan diberikan persetujuan untuk relaksasi," kata Oded.

Baca Juga: Mitos atau Fakta: Benarkah Pasangan yang Memilki Wajah Mirip Tandanya Berjodoh?

Menurutnya, saat ini Kota Bandung masih masuk ke dalam zona oranye sehingga masyarakat masih perlu ekstra waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, baik secara individu maupun di lingkungan sekitar.

Saat ini angka reproduksi Covid-19 di Kota Bandung meningkat dari beberapa waktu sebelumnya. Tercatat pada 24 Juli 2020, angka reproduksi Covid-19 di Kota Bandung berada di 0,77, sedangkan pada 6 Agustus 2020, angka reproduksi Covid-19 berada pada 0,85.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyebutkan peningkatan angka reproduksi itu diduga bersumber dari adanya penambahan kasus akibat ditemukannya pasien positif COVID-19 di Gedung Sate yang merupakan warga Kota Bandung.

Baca Juga: Rizky Billar Disebut Miliki TTM, Apakah Menjadi Penghalang Hubungannya dengan Lesty Kejora?

"Kemarin kan jumlah positif aktif sekitar 20 orang, sekarang meningkat angka reproduksinya karena ada penambahan kasus dari Gedung Sate itu," kata Ema.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x