PR PANGANDARAN – Belakangan ini keberadaan Bank Emok sudah tak asing lagi bagi ibu rumah tangga khususnya di Kota Bandung, Jawa Barat.
Bank emok berasal dari bahasa Sunda yang artinya duduk lesehan. Praktik ini memberikan pinjaman kepada ibu-ibu rumah tangga dengan syarat yang mudah tapi bunga mencekik.
Menyadari jika semakin banyak orang yang memakai jasa bank emok tapi tidak ada manfaat yang didapat, melainkan bisa merugikan peminjamnya, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung meluncurkan program Sarana Usaha Warga (Surga).
Baca Juga: Protes Santun Gara-gara Frustrasi dan Kecewa, Pedagang Pasarbaru Nekat 'Botram' di Tengah Jalan
Program ini nantinya akan memberikan modal usaha bagi para mustahik (penerima manfaat).
“Surga merupakan program pemberdayaan dari Baznas yang dikhususkan untuk mustahik. Dengan diberikannya alat dan modal usaha, kami berharap para penerima manfaat dapat berwirausaha.
"Dengan begitu, kesejahteraan mereka pun akan membaik, sehingga terhindar dari bank emok,” ucap Ketua Baznas Kabupaten Bandung, Dudi Abdul Hadi, di Soreang, Senin, 14 September 2020.
Baca Juga: 21 Warga Terjangkit Covid-19, Bupati Rudy: Garut Masuk Tahap Darurat, Akses Kampung Ditutup
Sampai saat ini, Baznas sudah memberikan bantuan kepada 30 mustahik dari 8 kecamatan di Kabupaten Bandung.
Artikel Rekomendasi