Waspada! Kabupaten Garut Darurat Covid-19, Rudy Gunawan Tingkatkan Kebijakan PSBM

- 20 September 2020, 18:54 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
Bupati Garut Rudy Gunawan.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

PR PANGANDARAN – Kasus Covid-19 hingga saat ini masih menjadi ketakutan bagi masyarakat, Garut khususnya. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Garut mengadakan rapat darurat terkait meningkatnya kasus positif Covid-19 pada Sabtu, 19 September 2020.

Dilansir Pemkab Garut, rapat darurat digelar lantaran melonjaknya pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang mencapai 21 orang.

Bupati Garut Rudy Gunawan selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyampaikan, rapat darurat ini digelar untuk menetapkan beberapa hal sebagai langkah konkret penangan Covid-19.

Baca Juga: Corona Merajalela Tak Surutkan Tangsel Tunda Pilkada, BNPB: Akan Kita Antisipasi

Di antara ketetapan tersebut, Pemkab Garut akan melakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) beberapa tempat, memberikan bantuan jaminan hidup (jadup) bagi keluarga yang terdampak Covid-19.

Rudy menjelaskan ada beberapa daerah yang harus menjalani isolasi, yakni klaster Kampung Kostarea Kecamatan Sukawening, Perum Cempaka Indah Kecamatan Karapngpawitan, dan beberapa klaster lain masih dikaji Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut.

Lebih lanjut, Rudy Gunawan menjelaskan terkait penegakkan disiplin melalui operasi Yustisi berdasarkan Perpub No 47 Tahun 2020 mengenai aktivitas keramaian, seperti pasar, tabligh akbar, pengajian, dan masih dipertimbangkan adanya jam malam mulai pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Dongkrak UMKM Saat Pandemi, Ridwan Kamil Siap Bantu Desain Produk dan Endorsement, Ikuti Syaratnya

Walaupun tidak ditutup, namun segala bentuk aktivitas akan dijaga ketat oleh polisi, TNI, satpol PP guna memastikan segala kegiatan tetap sesuai protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pemkab Garut


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x