Kasus Positif Covid-19 di Garut Melesat Naik, Sebanyak 108 Kasus Berasal dari Klaster Pesantren

- 24 Oktober 2020, 15:41 WIB
Humas Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Garut Yeni Yunita.
Humas Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Garut Yeni Yunita. /HO-Diskominfo Garut/Antara/HO-Diskominfo Garut

PR PANGANDARAN - Penyebaran Covid-19 masih berlanjut dan belum mereda hingga kini di beberapa daerah di Indonesia. Seperti halnya terjadi di Kota Dodol yakni Kabupaten Garut sekarang ini.

Tim gugus tugas Kabupaten Garut melaporkan kasus-kasus baru yang ditemukan di beberapa kecamatan yang tersebar di Kabupaten.

Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita, pada Jumat 23 Oktober 2020, pukul 23.55 WIB melaporkan 111 kasus baru yang terkonfirmasi Covid-19.

Baca Juga: Girl Grup Asal Malaysia Dituding Jiplak Konsep BLACKPINK, Dolla: Kesamaan Apapun adalah Kebetulan

Dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Pemerintah Kabupaten Garut, Humas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Garut Yeni Yunita menyampaikan klaster kasus baru kali ini di dominasi dari pesantren.

Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan RT PCR Laboratorium RSUD dr. Slamet Garut pada sampel sebanyak 722, ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 108 orang yang berasal dari klaster pesantren.

Sedangkan konfirmasi positif Covid-19 lainnya sebanyak 3 orang yang merupakan hasil pemeriksaan RT PCR di fasilitas pelayanan kesehatan lain, yaitu perempuan (KC-562) usia 36 tahun dari Kecamatan Cilawu, dan perempuan (KC-573) usia 26 tahun dari Kecamatan Kadungora serta laki-laki (KC-574) usia 23 tahun dari Kecamatan Samarang.

Baca Juga: Sepak Terjang Achmad Yurianto: Sempat Jadi Dokter Anggota Militer hingga Staf Ahli Menteri Kesehatan

Selanjutnya, ada penambahan laporan kasus suspek Covid-19 sebanyak 3 orang, yaitu 1 orang dari Kecamatan Cilawu, 1 orang dari Kecamatan Pameungpeuk, dan 1 orang dari Kecamatan Cisompet (1 orang diantaranya sedang proses perawatan di RSUD. dr. Slamet Garut).

Yeni Yunita yang juga Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo kabupaten Garut, mengatakan, selain menambahan kasus ada pula laporan kasus konfirmasi positif Covid-19 yang telah selesai pemantauan (isolasi) bertambah sebanyak 6 orang, yaitu terdiri dari Kecamatan Cilawu 6 orang yaitu Perempuan (KC-312) usia 46 tahun, Laki-laki (KC-313) usia 51 tahun, Perempuan (KC-314) usia 31 tahun, Perempuan (KC-317) usia 2 tahun, Perempuan (KC-318) usia 28 tahun, dan Perempuan (KC-319) usia 40 tahun.

Selanjutnya, Kecamatan Samarang 2 orang yaitu Laki-laki (KC-299) usia 43 tahun, dan Laki-laki (KC-307) usia 14 tahun.

Baca Juga: Khawatir Kandungan Babi di Vaksin Covid-19, Pakar Tegaskan Penyaringan Dilakukan Milyaran Kali

Hingga kini jumlah total kasus Covid-19 (kontak Erat, Suspek, Probable maupun Konfirmasi positif) di Kabupaten Garut sebanyak 10.678 kasus, terdiri dari lksus Kontak Erat sebanyak 6.936 kasus, dengan rincian 1.515 lasus isolasi mandiri dan 5.421 kasus discarded/selesai pemantauan.

Sementara untuk kasus Suspek, kata Yeni, sebanyak 3.167 kasus, dengan rincian 54 Kasus isolasi mandiri, 8 Kasus Isolasi RS/perawatan, 3.067 Kasus discarded/selesai pemantauan dan 38 Kasus meninggal.

"Lalu untuk kasus Probable masih 0 kasus," ucapnya.

Sedangkan untuk kasus Konfirmasi Positif, lanjut Yeni, sebanyak 575 kasus terdiri 80 kasus isolasi mandiri, 187 kasus isolasi RS/perawatan, 293 kasus dinyatakan sembuh, dan 15 kasus meninggal.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Pemkab Garut


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x