Cari Rezeki Terasa Sulit dan Berat, Amalkan Shalat Hajat Supaya Hidup Tenang dan Rezeki Berkah

- 13 Desember 2021, 15:02 WIB
Hukum Meninggalkan Sholat, Menurut Pandangan Ulama
Hukum Meninggalkan Sholat, Menurut Pandangan Ulama /@pixabay/
  1. Sebagai Pencegah Bencana

Shalat hajat tidak hanya dilaksanakan ketika seseorang memiliki kebutuhan yang bersifat aktif, seperti karunia rezeki, ilmu , keturunan, jodoh dan kemuliaan. Shalat hajat juga bisa dilakukan untuk meminta dihindarkan dari bencana, bahaya dan hal hal lain yang merugikan.

 

  1. Sebagai Pengubah Takdir

Takdir adalah suatu ketetapan Allah yang telah ditentukan kepada mahkluknya sebelum diciptakan. Takdir tidak bisa diubah oleh siapapun kecuali atas kehendak Allah SWT. Akan tetapi, Rasulullah SAW telah memberikan cara khusus bagaimana seorang hamba dapat merubah takdirnya, yaitu dengan berdoa disamping usaha yang mesti dilakukan.

 

Seperti hadis qudsi yang diriwayatkan oleh Tirmidzi yang berbunyi,

“Tidak ada yang bisa menolak qadha kecuali doa dan tidak ada yang bisa menambah umur kecuali berbuat kebaikan”.

 

Kemudian firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al – Mu’min ayat 60,

“Dan tuhanmu berfirman, berdoalah kepada-Ku niscaya akan Aku perkenankan bagimu”.

Doa yang dimaksud adalah doa yang sungguh- sungguh terutama dalam shalat hajat, selain shalat itu sendiri bermakna doa dan berfungsi sebagai media meminta pertolongan, shalat hajat dikhususkan sebagai shalat untuk memnita segala keinginan dan kebutuhan kepada Allah SWT. ***

Halaman:

Editor: Siti Elkanauly Pratiwi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah