Pemkab Pangandaran Mendata Penghuni PW hingga Pedagang Asongan yang Terimbas Insiden Pasar Wisata

- 14 April 2021, 17:45 WIB
Rapat koordinasi Tim Pendataan Penghuni Pasar Wisata dan Pedagang Asongan Pantai di Kabupaten Pangandaran, Selasa (13/4/2021).
Rapat koordinasi Tim Pendataan Penghuni Pasar Wisata dan Pedagang Asongan Pantai di Kabupaten Pangandaran, Selasa (13/4/2021). /Istimewa/

PR PANGANDARAN - Sebagai buntut dari insiden kebakaran di pasar wisata di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) membentuk Tim Pendataan.

Adapun nantinya yang akan di data oleh Pemkab Pangandaran adalah penghuni Pasar Wisata (PW) hingga pedagang asongan.

Tim Pendata akan mendata administrasi kependudukan dalam rangka kondusivitas wilayah.

Baca Juga: Cek Fakta: BJB Dikabarkan Beri Bantuan Sosial Finansial Rp5,5 Juta dengan Syarat Miliki KK, Ini Faktanya

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran Undang Sohbarudin.

"Tragedi Pasar Wisata pada Rabu (31/3/2021), salah satu kelalaian pengawasan penghuni Pasar Wisata Pangandaran karena tidak ada pengawasan dan pembinaan kepada orang yang ada di pasar wisata tersebut," kata Undang, Selasa (13/4/2021).

Undang menambahkan, pekan ini tim dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) akan turun ke lapangan mendata jumlah pedagang asongan pantai.

Baca Juga: Putrinya Tidak Memiliki Keahlian hingga Usia 50 Tahun, Dokter Jepang 88 Tahun Ini Melanjutkan Klinik Sendiri

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kabarpriangan.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Buntut Tragedi Pasar Wisata, Penghuni PW dan Pedagang Asongan Pantai Pangandaran Bakal Didata'.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Kabar Priangan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x