PR PANGANDARAN - Sebagai buntut dari insiden kebakaran di pasar wisata di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) membentuk Tim Pendataan.
Adapun nantinya yang akan di data oleh Pemkab Pangandaran adalah penghuni Pasar Wisata (PW) hingga pedagang asongan.
Tim Pendata akan mendata administrasi kependudukan dalam rangka kondusivitas wilayah.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran Undang Sohbarudin.
"Tragedi Pasar Wisata pada Rabu (31/3/2021), salah satu kelalaian pengawasan penghuni Pasar Wisata Pangandaran karena tidak ada pengawasan dan pembinaan kepada orang yang ada di pasar wisata tersebut," kata Undang, Selasa (13/4/2021).
Undang menambahkan, pekan ini tim dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) akan turun ke lapangan mendata jumlah pedagang asongan pantai.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kabarpriangan.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Buntut Tragedi Pasar Wisata, Penghuni PW dan Pedagang Asongan Pantai Pangandaran Bakal Didata'.
Artikel Rekomendasi