PR PANGANDARAN - Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat lagi-lagi meraih penghargaan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI.
Penghargaan yang diterima oleh Kabupaten Pangandaran sebagai Opini WTP dari BPK RI kali ini bukan yang pertama kalinya.
Melainkan telah lima kali berturut-turut Kabupaten Pangandaran meraih penghargaan tertinggi tersebut.
Baca Juga: Dalam Sepekan, Komandan Militer Hamas Mohammed Deif Lolos Dua Kali dari Serangan Bom Israel
Mengingat usia Kabupaten Pangandaran yang baru berumur 9 tahun (Oktober nanti) dan Kabupaten paling bungsu di Jawa Barat tentu menjadi kebanggaan tersendiri.
Dilansir dari laman Humas Pangandaran, berita gembira ini datang dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
Kala itu BPK RI menyerahkan laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2020.
Baca Juga: China Larang Uang Kripto Setelah Melanggar Keamanan, Bagaimana Nasib Individu Pemegang Bitcoin ?
Dalam acara ini secara resmi Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib , S.E., M.Si., AK., CA., CSFA., CLA (Aust), menyerahkan LHP BPK atas LKPD tahun 2020, yang diterima langsung oleh Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata pada Selasa, 18 Mei 2021, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat.
Artikel Rekomendasi