Tim Densus 88 Ringkus 3 Terduga Teroris JAD di Pangandaran

- 19 Juni 2021, 08:02 WIB
Ilustrasi Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Ilustrasi Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

PR PANGANDARAN - Tim Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan penyergapan kepada tiga orang terduga terors di wilayah Pangandaran, Jawa Barat.

Aksi penyergapan Tim Densus 88 Antiteror tersebut dilakukan pada Rabu 16 Juni 2021 lalu, para terduga teroris itu berinisial T alias AU, RAH alias BM, dan SU alias SUK.

"Tim Densus 88 Antiteror menangkap tiga tersangka teroris jaringan kelompok JAD di wilayah Jabar. Ada tiga tersangka ya," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, seperti dikutip dari PMJ News oleh PikiranRakyat.Pangandaran.com.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Keluarga Fairuz Punya Kapal Pesiar hingga Gejala Umum Covid-19 Varian Delta dari India

Dia menambahkan bahwa dari informasi sementara, mereka diduga kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Pangandaran, Jawa Barat.

Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, ketiganya pelaku terduga teroris ini mempunyai peran sebagai pemateri kajian terhadap Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di beberapa tempat yang ada di wilayah Priangan Timur.

Sebelumnya, pada September 2019, ketiga teroris ini melakukan Idad di Gunung Galunggung bersama para ikhwan JAD Priangan Timur.

Baca Juga: Hampir Kedaluwarsa, Palestina Batalkan Kesepakatan untuk Terima Vaksin Covid-19 dari Israel

"Ketiganya juga menjadi pemateri kajian pada Idad itu," tambah Ramadhan.

Selanjutnya, pada Desember 2019, ketiga teroris tersebut memimpin dan memandu Baiat para anggota JAD Priangan Timur di rumah terduga Y yang di Pangandaran.

"Mereka membuat Sabilunajah yang bertujuan untuk mengumpulkan para Anshor Daulah se-Jawa Barat,” katanya.

Baca Juga: Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Sabtu, 19 Juni 2021: Siap-siap Bakal Ada yang Bayar Utang Hari Ini!

Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kajian pemahaman yang diberikan oleh para tersangka tersebut berdampak terhadap salah satu Anshor Daulah atas nama R yang sudah ditangkap.

Tersangka R ini ditangkap karena sedang mempersiapkan diri membuat bahan peledak yang akan digunakan untuk melakukan aksi-aksi terorisme JAD.

Sekedar mengingatkan, Tim Densus 88 Antiteror adalah satuan khusus milik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang ditugaskan untuk menghancurkan setiap jenis dari tindak pidana terorisme yang ada di Indonesia. ***

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x