PR PANGANDARAN - Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata sebelumnya telah mengeluarkan Instruksi Bupati Pangandaran tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pandemi Covid-19.
Berdasarkan keputusan, Instruksi Bupati Pangandaran tentang PPKM Darurat Pandemi Covid-19 berlaku mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
Belum genap seminggu PPKM Darurat Pandemi Covid-19 diberlakukan, Berdasarkan pemantauan Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com pada Rabu, 7 Juli 2021 sore, warga masih tampak berkumpul di Pantai Barat Pangandaran.
Baca Juga: Sebelum Jadi Suami Istri, Nia Ramadhani Akui Sempat Dilarang Masuk Rumah Ardi Bakrie
Warga terlihat asyik menikmati keindahan matahari terbenam, bermain voli, bermain kartu bersama teman-teman, atau hanya sekadar ngobrol tanpa menjaga jarak dan tanpa masker.
Selain itu, tempat parkir mulai terisi kendaraan pengunjung baik dari luar maupun warga Pangandaran itu sendiri.
Sementara itu, masih ada sejumlah cafe yang beroperasi hingga lebih dari jam 20.00 malam dan operasional makan di tempat, warung makan dan lainnya yang tetap buka hingga saat ini.
Baca Juga: Hasil Semifinal Euro 2020 Tadi Malam, Inggris Lolos ke Final Setelah Kalahkan Denmark 2-1
Artikel Rekomendasi