Marak Penebangan Liar, Hutan Gundul di Pangandaran Harus Segera Diatasi

- 28 November 2019, 10:40 WIB
Kondisi hutan di blok Legok jawa Pasir gadung wilayah Parigi sekitar 7 hektar dan wilayah Cisaladahlewih sekitar 5 hektar gundul yang saat ini sedang ditangani oleh pihak Polres Ciamis.
Kondisi hutan di blok Legok jawa Pasir gadung wilayah Parigi sekitar 7 hektar dan wilayah Cisaladahlewih sekitar 5 hektar gundul yang saat ini sedang ditangani oleh pihak Polres Ciamis. /AGUS KUSNADI/KP/
PANGANDARAN(PR)- Wilayah Pangandaran merupakan daerah khusus berbasis wisata air, dan apabila melihat letak geografis, selain memiliki pantai, Pangandaran juga memiliki pertanian dan pegunungan.
 
Sehingga perlu adanya upaya-upaya yang serius untuk melestarikannya terutama diarea diatas dikemiringan 15 derajat. Demikian dikatakan Dadi Ardiwinata dari Komunitas Pohon Indonesia Jawa Barat saat ditemui di Pangandaran, Selasa, 26 November 2019 kemarin.
 
"Nilai pohon itu kan ada estetikanya, wisatanya. Insya allah dengan kita berpikir menjual nilai yang lebihnya, baik sebagai penahan longsor, punya serapan air dan fungsi iklim mikronya akan terjaga. Jadi jangan takut kehilangan pendapatan juga," ujar Dadi. 
 
 
Terkait beberapa titik kawasan hutan yang sudah kondisinya gundul di wilayah Kabupaten Pangandaran, menurut Dadi perlu adanya upaya dari semua pihak baik dari pemerintah, swasta termasuk komunitas peduli lingkungan dan media untuk secepatnya dikonservasi. 
 
"Maka dengan membentuk Forum Komunikasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) di Korwil Kabupaten Pangandaran yang bisa memberikan masukan yang naik turun dan tidak terikat birokrasi sehingga bisa bersinergi, mana-mana saja daerah yang lahannya kritis supaya cepat penanganannya baik dari dana swadaya, APBD dan APBN, sehingga bisa merasakan manfaatnya," ujarnya. 
 
Soal hutan kritis kata Dadi, kalau hutan kritisnya ada di hutan produksi yang bertanggungjawab adalah Penganku yaitu pihak Kehutanan. Tetapi kata dia sebagai masyarakat juga harus terlibat mencegah kerusakan.
 
 
"Kalau secara hukum hutan produksi itu kan boleh saja ditebang, tapi dengan perencanaan yang baik. Kalau penebangan liar itu sudah ranahnya hukum. Yang jelas saya mengutuk apapun bentuk penebangan liar atau ilegal logging derajatnya sama halnya dengan teroris lingkungan," ucapnya. 
 
Ketua Forum Komunikasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) Jawa Barat Tom Maskum menjelaskan, bahwa FKPDAS ini terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, kelompok masyarakat, pengusaha dan media. 
 
"Tujuan utamanya untuk memulihkan ekosistem daerah aliran sungai yang perlu dipulihkan akibat lahan kritis dan pengembangkan potensi masyarakat di daerah aliran sungai," ujarnya.
 
 
Sementara saat menghadiri pencanangan Kawasan Siaga Bencana yang digelar oleh Kementerian Sosial beberapa waktu lalu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata akan menindaklanjuti kondisi lahan hutan yang sudah gundul di daerah pegunungan di Kab Pangandaran.
 
"Saya akan berkoordinasi dengan pihak Perum Perhutani kalau itu hutan produksi minimal di daerah kemiringan jangan ditebang untuk menghindari tanah longsoran dan menjadi tempat resapan air," ucapnya.  
 
Informasinya telah terjadi penebangan sehingga hutan produksi di daerah kemiringan di blok Legok jawa Pasir gadung wilayah Parigi sekitar 7 hektar dan wilayah Cisaladahlewih sekitar 5 hektar gundul yang saat ini sedang ditangani oleh pihak Polres Ciamis.
 
Dimana hutan di blok Legokjawa tersebut berlokasi diatas obyek wisata air bodyrafting Santirah, Jojogan dan Citumang.

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x