Kan nanti pelaku wisata disuruh tanda tangan surat pernyataannya, kalau belum selesai yang terus (ditutup, red), belum bisa kita buka," ujarnya.
Baca Juga: Intip 5 Selebritas yang Paling Diburu Warganet Semasa Karantina Covid-19
Karena kata Jeje, yang paling penting adalah kesiapan dari para pelaku wisatanya itu sendiri.
Jeje juga menyampaikan alasan kenapa objek wisata akan dibuka lebih cepat, karena berdasarkan hasil rapat evaluasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kemarin melalui video confrence, Kabupaten Pangandaran masuk di zona biru.
Di mana pada zona biru ini diperbolehkan untuk kehidupan normal dengan membuka pariwisata, namun harus berhati-hati.
"Kita syaratkan bagi pengunjung yang datang ke Pangandaran dengan menunjukkan hasil Rapid Test," ujarnya.
Baca Juga: Sibuk Garap Miniseri 'Sementara, Selamanya', Reza: Di Era Baru Saya Harap Bioskop Dibuka Kembali
Jeje menegaskan, menunjukan bukti surat keterangan sehat bukan hanya diberlakukan kepada para pengunjung wisata saja.
Tetapi diberlakukan kepada semua orang yang hendak memasuki wilayah Kabupaten Pangandaran.
"Orang atau pengunjung yang hendak memasuki wilayah Kabupaten Pangandaran bisa menunjukkan surat keterangan sehat rapid test kepada petugas di check poin maupun di tolgate atau pintu masuk ke objek wisata di Kabupaten Pangandaran," pungkasnya.
Artikel Rekomendasi