PIKIRAN RAKYAT - Rencana pembukaan kembali objek wisata Pangandaran telah ditetapkan pada Jumat, 5 Juni 2020 oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Hal ini lantaran, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah merilis Kabupaten Pangandaran masuk dalam kategori zona biru.
Dimana, aktivitas perekonomian diperbolehkan untuk dibuka dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan.
Baca Juga: Siap Berlibur di Era Normal? Hotel dan Restoran di Pangandaran Akan Berikan Diskon Besar-besaran
Sementara itu, Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata menanggapi terkait tidak tercantumnya Jawa Barat di 102 daerah yang diizinkan penerapan new normal.
Namun, kata Jeje, Pangandaran akan tetap menerapkan New Normal sesuai arahan dari Gubernur Jawa Barat dan akan membuka objek wisata di Kabupaten Pangandaran.
"Kita akan tetap membuka obyek wisata sesuai rencana dengan memperhatikan protokol kesehatan. Setiap dua Minggu sekali kita melakukan evaluasi dengan pak Gubernur," ujarnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Kabar Priangan.
Baca Juga: Berawal dari Aduan Masyarakat hingga Pengedar Kabur, Begini Kronologi Penangkapan Dwi Sasono
Jeje juga mengatakan, dikarenakan syarat bagi pengunjung harus membawa bukti surat keterangan sehat Rapid Test, maka dirinya menganjurkan pihak hotel dan restoran untuk memberi diskon minimal 30 persen.
"Kan biaya Rapid Test itu mahal bisa mencapai 300 sampai 400 ribu rupiah, maka untuk memberikan kompensasinya, pihak hotel dan restoran haru memberikan diskon minimal 30 persen, bisa lebih," pungkasnya.
Artikel Rekomendasi