PANGANDARAN TALK – Samsat Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat siap melayani masyarakat untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta dokumen kendaraan lainnya.
Fasilitas layanan tersebut berupa Samsat Keliling, Samsat Desa, serta Samsat Induk.
Hari ini, Sabtu 26 Maret 2022, masyarakat yang hendak menyelesaikan pajak kendaraan bermotor dan dokumen kendaraan lainnya bisa mengunjungi:
1.Jalan Raya Pangandaran - Parigi KM 2 Pangandaran (Samsat Induk)
3.Alun Alun Masjid Agung Kecamatan Cijulang (Samsat Keliling)
3.Kantor Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang (Samsat Desa)
Jam Pelayanan dimulai pukul 7.30 sampai 13.00 WIB.
Pemerintah sejak lama telah berupaya untuk mempermudah Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) melalui fasilitas Samsat Keliling atau pembukaan Outlet Samsat Desa.
Dengan begitu, anggota masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari kantor Samsat Induk bisa mendapat pelayanan lebih mudah.
Samsat Keliling bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya untuk pembayaran PKB.
Artikel Rekomendasi