Sempat Nginap 2 Malam Ternyata 12 Wisatawan Pangandaran asal Garut Gunakan Bebas Covid-19 Palsu

- 29 Juni 2020, 19:26 WIB
Petugas Satpol PP Kab Pangandaran tengah mengawal kepulangan 12 pengunjung asal Kab Garut yang diduga membawa surat keterangan Rapid Test palsu di penginapan di obyek wisata pantai Batu Karas Cijulang Kabupaten Pangandaran, Sabtu, 27 Juni 2020 kemarin.
Petugas Satpol PP Kab Pangandaran tengah mengawal kepulangan 12 pengunjung asal Kab Garut yang diduga membawa surat keterangan Rapid Test palsu di penginapan di obyek wisata pantai Batu Karas Cijulang Kabupaten Pangandaran, Sabtu, 27 Juni 2020 kemarin. /Kabar Priangan/Agus Kusnadi/

PR PANGANDARAN - Petugas pemeriksaan Covid-19 Kabupaten Pangandaran mendapati para wisatawan melakukan praktik nakal dengan memalsukan hasil rapid test Covid-19.

Aang Saefulrahmat, Kepala UPTD Labkesda Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran mengatakan, bahwa dirinya mendapat laporan dari petugas check poin yang terdiri dari petugas medis.

Bermula ketika Satpol PP dan Dinas Perhubungan menemukan kejanggalan dalam isi surat bebas Covid-19. Setelah ditelusuri ternyata hasil rapid test itu diduga palsu.

Baca Juga: Allah akan Turunkan Ribuan Malaikat untuk Towaf, Mbah Maimoen: Jika Jamaah Haji Kurang dari 600 Ribu

"Setelah kami cek fotocopy KTP dan surat hasil rapid test yang dikeluarkan salah satu rumah sakit di Kabupaten Garut itu isinya janggal," ujar Aang, Senin, 29 Juni 2020.

Usai menemui sejumlah kejanggalan pada surat keterangan Rapid Test tersebut maka dirinya langsung berkoordinasi dengan pihak Labkesda Kabupaten Garut.

"Kami sempat menyarankan kepada 12 pengunjung tersebut untuk melakukan rapid test ulang yang sudah disediakan di chek point, tapi mereka lebih memilih pulang kembali ke kampungnya," ujar Aang, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs Kabar Priangan.

Baca Juga: Abai Ancaman Covid-19 karena Yakin Tak akan Tertular, Miliaran Orang Bentuk Lautan Manusia di Pantai

Sementara itu, Kepala Satuan Pamong Praja Kab. Pangandaran, Udang Sohbarudin melalui Kabid Transtib Wahyu Mahdi mengatakan, bahwa pihaknya telah memeriksa 12 pengunjung asal Kab. Garut yang datang menggunakan 2 unit kendaraan mini bus dengan tujuan pantai Batu Karas.

Melihat dari laporan petugas chek point di perbatasan Padaherang, rombongan 12 pengunjung tersebut masuk ke Pangandaran pada Jumat, 26 Juni 2020 malam dini hari dan pulang pada Sabtu, 27 Juni 2020 siang.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Kabar Priangan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x