Sempat Nginap 2 Malam Ternyata 12 Wisatawan Pangandaran asal Garut Gunakan Bebas Covid-19 Palsu

- 29 Juni 2020, 19:26 WIB
Petugas Satpol PP Kab Pangandaran tengah mengawal kepulangan 12 pengunjung asal Kab Garut yang diduga membawa surat keterangan Rapid Test palsu di penginapan di obyek wisata pantai Batu Karas Cijulang Kabupaten Pangandaran, Sabtu, 27 Juni 2020 kemarin.
Petugas Satpol PP Kab Pangandaran tengah mengawal kepulangan 12 pengunjung asal Kab Garut yang diduga membawa surat keterangan Rapid Test palsu di penginapan di obyek wisata pantai Batu Karas Cijulang Kabupaten Pangandaran, Sabtu, 27 Juni 2020 kemarin. /Kabar Priangan/Agus Kusnadi/

"Mereka sempat menginap di salah satu penginapan obyek wisata pantai Batu Karas,"ujar Wahyu.

Baca Juga: Peneliti Terkejut Covid-19 Ternyata Rusak Organ Dalam Manusia: Otak, Jantung dan Ginjal Gagal Fungsi

Lebih lanjut, Wahyu mengungkap adanya kecerobohan tindakan karena harus melakukan koordinasi dengan pihak Labkesda Kab.Pangandaran dan Labkesda Kab.Garut terkait keabasahan surat bebas Covid-19 yang dibawa 12 pengunjung tersebut sehingga penindakan jadi telat dilakukan.***

Perlu diketahui, mereka telah menginap selama dua malam di Pangandaran setelah adanya kejanggalan namun tak langsung diusut.***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Kabar Priangan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x