"Mereka sempat menginap di salah satu penginapan obyek wisata pantai Batu Karas,"ujar Wahyu.
Baca Juga: Peneliti Terkejut Covid-19 Ternyata Rusak Organ Dalam Manusia: Otak, Jantung dan Ginjal Gagal Fungsi
Lebih lanjut, Wahyu mengungkap adanya kecerobohan tindakan karena harus melakukan koordinasi dengan pihak Labkesda Kab.Pangandaran dan Labkesda Kab.Garut terkait keabasahan surat bebas Covid-19 yang dibawa 12 pengunjung tersebut sehingga penindakan jadi telat dilakukan.***
Perlu diketahui, mereka telah menginap selama dua malam di Pangandaran setelah adanya kejanggalan namun tak langsung diusut.***
Artikel Rekomendasi