Bupati Pangandaran: Besok, Tanpa Rapid Test Corona Wisatawan Jabar Bebas Berkunjung ke Pantai

- 30 Juni 2020, 15:23 WIB
 Objek wisata di Pangandaran. (Kabar Priangan/Agus Kusnadi)
Objek wisata di Pangandaran. (Kabar Priangan/Agus Kusnadi) /

"Aturan berkunjung tanpa surat keterangan bebas Covid-19 ini hanya berlaku bagi warga Jawa Barat. Warga dari luar Jawa Barat tetap diwajibakan menyertakan surat bebas covid-19 baik itu rapid test maupun tes swab," pungkasnya.

Baca Juga: September 2020, WHO Sebut Penderita Covid-19 akan Alami Lonjakan Kasus Tertinggi hingga 2 Kali Lipat

Kabar ini disambut baik oleh para pelaku wisata, mereka berharap dengan adanya ini penikmat pantai dapat berkunjung ke Pangandaran tanpa harus merogoh kocek dalam-dalam akibat adanya rapid test.***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Kabar Priangan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x