Aparat Tidak Tegas Soal Prokes Covid-19, Ahmad Sahroni: Kepada Kepolisian untuk Tidak Tebang Pilih

- 24 November 2020, 20:46 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.*
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.* /ANTARA

PR PANGANDARAN – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta kepada Polri untuk menindak tegas terhadap siapa saja yang membuat kerumunan maupun acara yang melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19.

Ia menilai bahwa untuk saat ini masih ada aparat yang tidak menindak dengan tegas ataupun lalai dalam menindak para pelanggar protokol kesehatan tersebut.

“Saya meminta kepada kepolisian untuk tidak tebang pilih, tidak boleh lalai dalam menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan. Siapapun yang melanggar protokol kesehatan baik itu dari ormas, parpol, ataupun kepala daerah harus ditindak tegas dan diberikan sanksi yang berat,” kata Sahroni dalam keterangan resminya di Jakarta pada Selasa, 23 November 2020.

Baca Juga: Geram Dikaitkan dengan Hubungan Kalina dan Vicky Prasetyo, Azka: Jangan Bawa Aku ke Hal Itu!

Disisi lain, ia juga menjelaskan jika sebenarnya kasus Covid-19 di Indonesia sudah mulai terkendali namun akibat kelalaian dari aparat setempat dalam menghindari kerumunan sehingga kasus kembali bertambah di berbagai daerah.

“Awalnya kasus Covid-19 di Indonesia ini sudah mulai terkendali, namun karena aparat setempat lalai dan tidak tegas dalam menindak warga yang melanggar protokol kesehatan maupun yang mengadakan acara sehingga kerumunan tersebut menyebabkan terciptanya cluster baru Covid-19,” ujarnya.

Politisi Partai NasDem itu menilai perihal fenomena tersebut tidak hanya terjadi DKI Jakarta, melainkan di berbagai daerah di seluruh wilayah Indonesia, terlebih bagi daerah yang tengah mengadakan pilkada.

Baca Juga: Do'akan Surya Paloh Pulih dari Virus Corona, LaNyalla: Covid-19 Memang Bisa Datang dari Mana Saja

Menurutnya, masih banyak calon pemimpin daerah yang berkampanye tidak sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x