Edhy Prabowo Resmi Jadi Tersangka, Luhut Binsar Pandjaitan Ditunjuk untuk Jabat Menteri KKP

- 26 November 2020, 16:37 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan dapat amanah baru mengisi kekosongan jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Luhut Binsar Pandjaitan dapat amanah baru mengisi kekosongan jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan. /Instagram.com/luhut.pandjaitan/

PR PANGANDARAN – Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo resmi dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Penangkapan Edhy Prabowo tersebut membuat kursi kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan menjadi kosong, akibatnya posisi yang kosong ini harus segera diisi.

Melalui surat yang diteken oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad intern.

Baca Juga: Selalu Tampil Modis dan Elegan, Iis Rosita Dewi Istri Edhy Prabowo Ternyata Pencinta Barang Mewah

“Menko telah menerima surat dari Mensesneg  yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KP, maka Presiden menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KP ad intern,” kata juru bicara Menko Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi.

Sebagaimana diketahui bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi bersama 17 orang lainnya.

Penangkapan ini dilakukan di bandara internasional Soekarno-Hatta pada rabu dini hari lalu.

Setelah menjalani pemeriksaan, KPK menetapkan 7 tersangka yang terlibat dalam dugaan kasus suap tersebut, salah satunya Edhy Prabowo yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai penerima kucuran dana.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x