Mengaku Kesal, Istri Bayar Orang untuk Bunuh Suami, Dua Tersangka Masih di Bawah Umur

- 26 November 2020, 16:52 WIB
Ilustrasi pembunuhan. /
Ilustrasi pembunuhan. / /PIXABAY/PublicDomainPictures/

PR PANGANDARAN - Seorang ibu rumah tangga inisial DS berusia 32 tahun diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Timur.

Diketahui, DS adalah dalang penganiayaan terhadap suaminya sendiri. Sebelumnya, pelaku DS merencanakan pembunuhan terhadap korban.

Upaya pembunuhan itu tak dilakukannya langsung, pelaku menyewa orang bayaran untuk melancarkan niat kejinya itu.

Baca Juga: Perekonomian Nasional Tumbuh Negatif, Ma'ruf Amin Optimis Peluang Produksi Produk Halal Masih Ada

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan bahwa kasus upaya pembunuhan ini terjadi di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Motif di balik penganiayaan, lanjut Arie, pelaku DS merasa kesal karena sang suami seringkali menganiaya dirinya selama sepuluh tahun mengarungi bahtera rumah tangga.

"Tersangka kesal karena selama sepuluh tahun berumah tangga kerap dianiaya oleh suami yang juga korban bernama Lucky Hutagaol," ungkap Kombes Arie Ardian dalam keterangannya, seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman PMJ News pada Rabu, 25 November 2020.

Baca Juga: Selalu Tampil Modis dan Elegan, Iis Rosita Dewi Istri Edhy Prabowo Ternyata Pencinta Barang Mewah

Sementara itu, Arie mengungkapkan bahwa korban kini mengalami kritis usai menerima luka bacokan dari senjata tajam.

Diduga, pembacokan tersebut dilakukan oleh tersangka GG yang diminta oleh DS menghabisi sang suami.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x