Ganti Kebijakan Susi Pudjiastuti, Edhy Prabowo Sudah Ekspor Benih Lobster dalam Jumlah Fantastis

- 26 November 2020, 17:20 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Edhy Prabowo (kiri) Baby Lobster (tengah) dan Mantan Meteri KKP Susi Pudjiastuti (kanan).*
Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Edhy Prabowo (kiri) Baby Lobster (tengah) dan Mantan Meteri KKP Susi Pudjiastuti (kanan).* /Arsip Pikiran Rakyat/Kolase Cirebon Raya

PR PANGANDARAN - Publik dikejutkan dengan ditangkapnya mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo bersama beberapa orang lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 25 November 2020 dini hari kemarin. 

Ditangkapnya Edhy merupakan buntut dari kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster (benur) dan kini dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selama menjabat sebagai Menteri KKP sejak 2019 silam, Kementerian tersebut kembali membuka ruang untuk ekspor benur pada bulan Juni 2020 berdasarkan Peraturan Menteri KKP Nomor 12 Tahun 2020.

Baca Juga: Edhy Prabowo Resmi Jadi Tersangka, Luhut Binsar Pandjaitan Ditunjuk untuk Jabat Menteri KKP

Peraturan tersebut menandakan berakhirnya aturan larangan ekspor benih lobster yang dibuat oleh Susi Pudjiastuti melalui Peraturan Menteri KKP Nomor 56 Tahun 2016.

Seturut data yang tersedia, semenjak dibukanya kembali ruang ekspor tersebut, jumlah benur yang berpindah dari laut NKRI ke luar negeri telah mencapai lebih dari 42 juta ekor.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat bahwa ekspor benur itu paling banyak dikirim ke Vietnam yang diketahui merupakan negara kompetitor dalam produksi sumber daya kelautan.

Baca Juga: Perekonomian Nasional Tumbuh Negatif, Ma'ruf Amin Optimis Peluang Produksi Produk Halal Masih Ada

“Total keseluruhan benih lobster yang diekspor ke tiga tujuan negara tersebut yaitu sebanyak 42.290.999 ekor benih,” ungkap Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC, Syarif Hidayat, seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman PMJ News pada Kamis, 26 November 2020.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x