PR PANGANDARAN - Ditangkapnya mantan Menteri Kelautan dan Perikanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Purwanto ikut angkat bicara.
Dalam keterangan yang disampaikannya pada Rabu, 25 November 2020 kemarin, pihak dewan sebelumnya telah memperingatkan mitra kerjanya, Menteri Edhy Prabowo supaya berhati-hati dalam kebijakan barunya saat masih menjabat, yaitu mengekspor benih lobster.
Hal tersebut terbukti kemudian dengan ditetapkannya Edhy sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap terkait dengan ekspor benih lobster.
Baca Juga: Sempat Jadi Buronan Kasus Dugaan Korupsi Benih Lobster, Dua Staf Khusus KKP Menyerahkan Diri
Ekspor benih lobster tersebut, lanjut Bambang, telah diperkirakan akan menuai banyak kontroversi lantaran kebijakan tersbut termasuk bukan hal yang biasa dilakukan.
Bambang juga mengatakan bahwa pelaksanaan kebijakan tersebut membutuhkan mekanisme dan tata kelola yang cermat dan hati-hati.
"Di era keterbukaan ini, semua bisa memantau setiap kebijakan. Dan, di Komisi IV (DPR) sudah sering kami ingatkan (Edhy Prabowo)," tutur Purwanto, di Jakarta, seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman PMJ News pada Rabu, 25 November 2020.
Baca Juga: Artis ST dan MA Ditangkap Gegara Prostitusi Online, Netizen: Paling Ujungnya Artis Nggak Terkenal
Bambang menuturkan bahwa Indonesia yang merupakan negara produsen lobster tentu harus bertindak hati-hati supaya jangan sampai hanya mengekspor benih.
Editor: Nur Annisa
Sumber: PMJ News
Artikel Rekomendasi