Tindak Lanjuti Kekerasan Terhadap Pekerja Indonesia, Kemenlu Panggil Dubes Malaysia

- 28 November 2020, 20:37 WIB
Ilustrasi, RI mengecam kejadian penyiksaan pekerja migran Indonesia di Malaysia yang kembali terulang.
Ilustrasi, RI mengecam kejadian penyiksaan pekerja migran Indonesia di Malaysia yang kembali terulang. /Pixabay/@Anemone123/

PR PANGANDARAN – Kasus kekerasan yang melibatkan pekerja asal Indonesia tengah memasuki upaya tindak lanjut.

Pasalnya korban yang merupakan warga negara Indonesia mendapatkan perlakuan tidak layak, mulai dari kekerasan, berupa pemukulan dengan benda tumpul hingga korban harus dirawat intensif di rumah sakit.

Laporan pertama yang diterima berasal dari LSM Tenaganita yang mengungkapkan kejadian MH.

Baca Juga: Janji Tinggalkan Gedung Putih Jika Biden Jadi Presiden Hasil Elektoral, Trump: Hal yang Sulit Diakui

Kemudian kasus bergulir hingga Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) buka suara.

Sebagaimana diketahui Kemenlu memanggil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia untuk berikan kecaman keras atas berulangya kasus pekerja migran Indonesia di negeri Jiran, Malaysia.

MH dikabarkan mengalami berbagai bentuk penyiksaan, muai dari pukulan benda tumpul, sayatan benda tajam dan siraman air panas.

Baca Juga: Diduga Menyimpan Ekstasi, Oknum Anggota DPRD Labuhanbatu Utara Langsung Diciduk Polisi

“Indonesia menuntut perlindungan penuh terhadap pekerja migran Indonesia, pengawasan ketat majikan termasuk pemenuhan hak-hak pekerja serta memastikan penegakkan hukum yang tegas atas majikan MH,” ungkap Kemenlu.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x