PR PANGANDARAN – Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial H yang menyebar video adzan ditambah dengan kalimat “Hayya Alal Jihad”.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku menyebarkan video itu secara masif di media sosial Instagram.
"Pemiliknya H, pekerjaan kurir keliling dokumen di salah satu PT Swasta di Jakarta. Diamankan tanggal 3 Desember di kediamannya di Cakung," ungkap Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis, 3 Desember 2020.
Baca Juga: KPK Bongkar Cakada Perempuan Lebih Kaya Dibanding Laki-laki, Tertinggi Rp73,74 Miliar, Siapakah Dia?
Dalam aksinya tersebut, pelaku melakukan penyebaran secara masif melalui media sosial Instagram dengan nama akun @hashophasan. Dari tangan H, polisi menyita telepon genggam milik H yang diduga dipakai untuk menyebar video tersebut melalui akun IG-nya. "Dia (H) sebarkan secara masif," ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Artis Senior Iyut Bing Slamet Digerebek karena Sabu dan Menangis Histeris saat Diamankan Polisi
Diberitakan sebelumnya, sebuah video orang yang mengumandangkan azan di jejaring media sosial YouTube menjadi viral. Namun, yang membuat ramai di media sosial karena lafad suara azan ditambah dengan kalimat “Hayya Alal Jihad” orang muazin tersebut.
Dalam sebuah video pendek di laman YouTube yang berjudul 'Merinding Azan di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Pimpinan Al Habib Bahar Bin Smith' pada Senin, 30 November 2020.***
Artikel Rekomendasi