PR PANGANDARAN – Salah satu anggota DPR Republik Indonesia (RI) dari Fraksi Gerindra yakni Fadli Zon mengungkapkan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dan Pangdam jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman layak untuk dicopot dari jabatannya.
Tanggapannya terkait pencopotan jabatan Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya ini lantaran adanya aksi tembak mati yang dialami 6 orang anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tengah mengawal Rizieq Shihab pada Senin, 7 Desember 2020.
Dalam tayangan yang diunggahnya di kanal YouTube pribadinya Fadli Zon Official yang dipublikasikan pada Selasa, 8 Desember 2020 dan dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com, dirinya tampak menyindir aksi pihak kepolisian.
Baca Juga: Yuk Daftar www.prakerja.go.id Sekarang! Raih Beasiswa Rp600 Ribu dari Program Ini di Kartu Prakerja
“Nyawa kelihatannya begitu murah dengan tembakan peluru dari kepolisian, padahal peluru itu datangnya juga dari rakyat, dibiayai oleh rakyat, dan tidak boleh kemudian peluru itu juga menghadang kepada rakyat,” ujar Fadli Zon.
Sementara itu, Fadli Zon juga mempertanyakan aksi penembakan 6 anggota laskar FPI ini telah sesuai dengan ketentuan yang ada pada Standard Operating Procedure (SOP)
Menurutnya, pihak kepolisian dinilai tidak sesuai prosedur yang ada dalam membuntuti rakyat sipil seperti Rizieq Shihab.
Baca Juga: Yuk Daftar www.prakerja.go.id Sekarang! Raih Beasiswa Rp600 Ribu dari Program Ini di Kartu Prakerja
Fadli Zon menyayangkan penembakan yang dialami oleh laskar FPI. Oleh sebab itu, menurutnya, Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya sebagai orang yang bertanggung jawab atas anggotanya, layak untuk dicopot jabatannya.
“Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya layak dicopot,” ujar Fadli Zon mengomentari berita yang dibagikannya pada akun Twitter resmi miliknya @fadlizon pada Rabu, 9 Desember 2020.
Artikel Rekomendasi