Anies Baswedan Penyintas Covid-19, Segera Donor Plasma Darah ke PMI

- 14 Januari 2021, 20:13 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mendonorkan plasma darah konvalesen setelah sempat menjadi penyintas Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mendonorkan plasma darah konvalesen setelah sempat menjadi penyintas Covid-19. /Instagram/@aniesupdate
PR PANGANDARAN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan salah satu penyintas Covid-19, mendonorkan plasma darah di Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta.
 
Berdasarkan keterangan tertulis dari PMI DKI Jakarta, Kamis, Anies donor plasma darah konvalesen yang dibutuhkan pasien positif Covid-19 bergejala berat atau kritis, dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara News.
 
Dengan adanya hal ini, Anies mengajak para penyintas Covid-19 untuk bersedia mendonorkan plasma darah guna membantu pasien terpapar virus yang bergejala berat dan masih dirawat di rumah sakit.
 
"Terapi plasma darah konvalesen ini merupakan terapi yang efektif untuk mempercepat kesembuhan pasien positif Covid-19," ujar Anies.
 
 
Menurut Anies, ia mendonorkan plasma darah karena pernah merasakan terpapar Covid-19 yang harus menjalani isolasi dan jauh dari orang terdekat.
 
"Saya pernah merasakan Covid-19, dan itu tidak enak. Beruntung saya bisa sembuh walaupun dalam kurun waktu yang lama. Saya ingin warga DKI juga bisa sembuh seperti saya. Itulah alasan kenapa saya mendonorkan plasma darah saya," ujar Anies.
 
Ia pun menjelaskan donor plasma darah tidak sakit, seperti donor darah biasa, namun membutuhkan waktu lebih lama atau 30 menit, sedangkan donor darah biasa selama 15 menit.
 
 
Selain itu, Anies berpesan kepada para pasien positif Covid-19 untuk tetap semangat dalam menjalani perawatan, karena banyak orang mendukung dan peduli terhadap proses kesembuhan pasien Covid-19.
 
"Semoga apa yang sudah saya lakukan dapat bermanfaat untuk pasien positif Covid-19 lainnya," tandasnya.
 
Plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien yang terdiagnosa Covid-19 dan sudah 14 hari dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19 yang ditandai dengan pemeriksaan tes usap (PCR) sebanyak sekali dengan hasil negatif.
 
 
Plasma konvalesen diberikan kepada pasien Covid-19 dengan gejala berat dan mengancam jiwa. Hasil akan baik jika diberikan kurang dari 14 hari dari onset (saat timbulnya gejala) dan diharapkan antibodi dari pasien yang sudah sembuh bekerja sebagai imunisasi pasif bagi pasien tersebut.
 
Kriteria donor plasma darah adalah penyintas Covid-19, tidak pernah ditransfusi, dan lebih diutamakan adalah laki-laki.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x