Tega Cabuli Anak Tirinya Hingga 5 Kali, Pria ini Terancam Kebiri Kimia

- 15 Januari 2021, 21:25 WIB
Ilustrasi hukuman kebiri kimia.
Ilustrasi hukuman kebiri kimia. /Pixabay.com/Willfried Wende

PR PANGANDARAN – Kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai korbannya masih menjadi pekerjaan besar di Indonesia.

Pasalnya baru-baru ini ditemukan kasus pencabulan yang dilakukan ayah terhadap anak tirinya.

Diketahui pria berinisial RDP yang berusia 40 tahun tega cabuli anak tirinya sendiri yang masih berusia 11 tahun.

Baca Juga: Hyoyeon SNSD Dikaitkan Skandal Burning Sun, Balas Tajam: Kalian Pikir Saya Diam, Saya Lihat...

Kejadian ini terjadi di rumah keduanya yang bertepatan di Jelambar, Grogol Pertambuaran, Jakarta Barat.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ady Wibowo.

Ia mengungkap bahwa tersangka telah melakukan tindakannya kepada korban sebanyak 5 kali, terhitung sejak 2018.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Ngaku Sedang Persiapan Lamaran Kalina Oktarani, Pernikahan Tetap Ada ?

Pada akhirnya, tersangka ditangkap pihak kepolisian setelah ayah kandung korban melaporkan kejadian tersebut.

“Tersangka kita tangkap di kediamannya di kawasan Jelambar,” kata Kombes Ady Wibowo dalam keterangannya.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x