Kritisi Aturan Pidana Penolak Vaksin, Rocky Gerung : Orang Pintar Ketika Masuk Kabinet Jadi Dungu

- 16 Januari 2021, 17:50 WIB
Pengamat politik Indonesia Rocky Gerung menyoroti soal kasus Habib Rizieq.
Pengamat politik Indonesia Rocky Gerung menyoroti soal kasus Habib Rizieq. /Instagram.com/@rocky_gerung_official

PR PANGANDARAN - Pengamat Politik Rocky Gerung mengkritik pendapat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Edward Omar Sharif Hiariej yang sempat mengatakan jika ada orang yang menolak vaksin maka akan di pidana.

Menurutnya, hal tersebut sangatlah absurd dan sangat disayangkan karena dikatakan oleh orang dengan latar belakang hukum yang salah dalam menafsirkan hukum yang ada.

"Wamenkumham yang justru paham hukum ini justru benar-benar absurd wakil menteri hukum dan HAM tidak paham tentang peraturan perundang-undangan bahwa hak terhadap kesehatan itu adalah pilihan bebas individu," kata Rocky yang dikutip dari Kanal Youtube pribadinya, Rocky Gerung Official pada Sabtu, 16 Januari 2021.

Baca Juga: Viral! Pria Ini Doa Minta Bencana Alam Diturunkan di Kalsel, Ternyata Ujungnya Begini

Menurutnya, hak kesehatan itu berada pada setiap individu bukan atas paksaan yang dilakukan negara.

"Bukan urusan negara menentukan dia harus disuntik pakai vitamin C atau vitamin D vitamin D, dungu itu," katanya.

Lebih lanjut, ia merasa heran bahwa ketika seseorang dengan latar belakang akademis dalam bidang hukum. Tetapi, gagap dalam membaca aturan hukum.

Ia juga merasa bahwa tak mungkin seorang yang sudah bertahun-tahun mengajarkan hukum di kampus tidak mengerti dengan hukum.

Baca Juga: Usai Vaksinasi Dapat Sertifikat Bebas Berpergian, DPR: Membahayakan, RS Bisa Kewalahan Lagi

Menurutnya, ada sesuatu yang memisahkan hubungan antara bidang akademisi dengan urusan pemerintah. Maka dari itu, ia menyimpulkan terkait adanya jembatan yang terputus (gap) ketika seseorang yang pintar masuk ke dalam ranah tersebut.

"Itu anehnya, kalau orang-orang akademis di kampus, di depan mahasiswa dia pinter, begitu masuk kabinet jadi dungu, sepertinya ada sesuatu, ada jembatan yang putus di situ gitu," kata Rocky.

Menurutnya, tak mungkin rasanya bila seorang yang bertahun-tahun mengajarkan tentang hal itu tak mengerti hubungan antara tindak pidana dan kausalitas untuk menentukan jenis hukuman.

Baca Juga: Ramalan Mbak You Soal Bencana Alam 2021: Semua Sudah Ada Skenarionya, Jadi Banyakin Doa

Lebih lanjut, membicarakan hal terkait undang-undang (UU) yang mengatur pandemi Covid, ia merasa Edward tak perlu memahami isi UU tersebut, dirinya sudah paham dalil dalam UU pidana yang seharunya tidak keluar dari mulutnya ancaman pidana terkait penolakan vaksin tersebut.

"Keluar kampus orang menginginkan yang bersangkutan tetap sebagai Profesor sekarang jadi kompresor juga akhirnya akan menekan, itu kan memberi kompresi jadi kompresor jugakan apalagi mengancam betulan itu. Mudah-mudahan pulihlah akal sehatnya sang guru besar itu kalau nggak, nanti namanya guru besar otaknya kecil juga kan," katanya.

Baca Juga: Gempita Ulang Tahun ke-6, Gading Marten Untai Doa Tulus: Banyak yang Sayang Kamu, Nak

Rocky berkata, sebaiknya Edward membawa perilaku akademis yang biasa dilakukan di wilayah kampus menjadi sebuah bekal untuknya saat berada dalam kabinet agar dirinya lebih paham terkait kebijakan publik.

Argumentasi politik terkait ancaman pidana bagi penolak vaksin yang dilakukan Edward juga sempat diklarifikasi oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Rocky juga menyarankan kepada Edward agar lebih baik mengaku salah dan meminta maaf kepada masyarakat dan memperbaiki argumennya.*** 

 
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Rocky Gerung Official


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x