PR PANGANDARAN - Kabar menghebohkan datang dari provinsi paling barat Indonesia, yaitu Nangroe Aceh Darussalam.
Dua pria Kristen dihukum cambuk di Aceh dan dilakukan di depan umum pada Senin, 8 Februari 2021 lalu.
Peristiwa itu mendapat sorotan dari media asing lantaran sangat langka ketika terjadi penerapan hukum Islam terhadap orang beragama Kristen.
Baca Juga: 'Apakah Rihanna Muslim?' Trending di Google Usai Dirinya Dukung Protes Petani India
Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Channel News Asia pada Senin, 8 Februari 2021, menyebutkan kalau Aceh merupakan daerah yang sangat konservatif di Indonesia.
Hal itu diungkap oleh media massa tersebut lantaran Aceh menganggap minum alkohol dan perjudian adalah dilarang.
Terlebih, dalam contoh yang jarang terjadi dengan adanya peristiwa orang non-Muslim yang menghadapi bentuk hukuman yang kerap kali dikutuk oleh kelompok hak asasi manusia, yaitu hukuman cambuk.
Pada waktu berlangsungnya hukuman, dua orang terdakwa menerima masing-masing 40 cambukan yang dilakukan oleh petugas Syariah bertopeng yang memukul mereka dengan tongkat pada bagian punggung.
Artikel Rekomendasi