PR PANGANDARAN - Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2021.
Penerimaan CPNS 2021 (Calon Pegawai Negeri Sipil) ini dikabarkan akan mulai dilakukan pada bulan Mei 2021.
Mengingat tahun ini pelaksanaan CPNS masih dalam kondisi pandemi Covid-19, Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN RB Teguh Widjinarko menyampaikan akan sedikit berbeda dari sebelumnya.
Baca Juga: Pengakuan Desiree yang Terdzalimi Terasa Jangal, Pakar Ekspresi Curiga ini Semua Sudah Dirancang
Maka dari itu, mematuhi aturan protokol kesehatan akan dilakukan dengan ketat, seperti halnya yang akan dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga kementerian/instansi terkait.
Pada konferensi pers yang diadakan Jumat lalu, Teguh menyampaikan kepada seluruh peserta untuk mempersiapkan diri terkait berkas-berkas yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS 2021.
Pemerintah membuka 1,2 juta formasi untuk seleksi CPNS 2021 yang terdiri dari guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), PNS (Pegawai Negeri Sipil) non PPPK.
Baca Juga: Pandai Gali Fakta dari Narasumber, Najwa Shihab Ternyata Sosok Tidak Percaya Diri dan Tak Berguna
Berikut ini jadwal seleksi CPNS 2021 berikut dengan jumlah formasi sebagaimana dilansir PRBandungRaya.com dari kanal Youtube KemenPAN RB, Sabtu 10 April 2021.
Artikel Rekomendasi