Serahkan Zakat ke Baznas, Jokowi : Zakat Bisa Ditunaikan Secara Daring

- 15 April 2021, 22:00 WIB
Ilustrasi menyerahkan zakat bisa ditunaikan secara daring, ini penjelasan Presiden Jokowi.*
Ilustrasi menyerahkan zakat bisa ditunaikan secara daring, ini penjelasan Presiden Jokowi.* /Dok. Baznas

PR PANGANDARAN- Zakat merupakan bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi), mendorong masyarakat untuk menyerahkan zakat, infak dan sedekah.

Melalui Instagram resminya pada Kamis, 15 April 2021, Presiden Jokowi ini menyerahkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara Jakarta. Tak hanya sendiri, Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin dan para menteri pun ikut berzakat.

Jokowi menyatakan menyerahkan zakat bisa ditunaikan secara daring. Dia berhatap, dana zakat yang dihimpun Baznas dapat digunakan sebaik-baiknya.

Baca Juga: 600 Ribu Unit Kendaraan Listrik Siap Penuhi Jalanan, Sebut Ini Target Menuju Indonesia dengan Teknologi Hijau

"Saya harap dana ini dapat membantu saudara-saudara yang kesulitan akibat pandemi Covid-19, dan juga mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh di negara kita," ujar Jokowi, seperti dipantau PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Instagram @Jokowi.

Dalam kegiatan tersebut, Jokowi sekaligus meluncurkan Gerakan Cinta Zakat yang bertujuan mendorong partisipasi masyarakat meningkatkan zakat, infak, serta sedekah.

Jokowi memastikan penyaluran zakat tersebut tepat pada sasaran yang membutuhkan.

Baca Juga: Sebut Islam Benci Orang Miskin hingga Samakan dengan Nazi, Ini Balasan Turki untuk Anggota Parlemen Belanda

" Semoga zakat yang kita keluarkan akan menyempurnakan ibadah puasa kita, menyempurnakan ketakwaan kita, dan ketaatan kita kepada Allah SWT," tulis Jokowi.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram @jokowi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x