KPK Bakal Umumkan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Para Pegawainya yang Alih Status Jadi ASN

- 4 Mei 2021, 12:27 WIB
KPK bakal umumkan hasil tes wawasan kebangsaan bagi para pegawai yang beralih menjadi ASN.*
KPK bakal umumkan hasil tes wawasan kebangsaan bagi para pegawai yang beralih menjadi ASN.* /Pikiran Rakyat/

PR PANGANDARAN - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menyeleksi para calon pegawainya dengan tes wawasan kebangsaan dalam peralihan status menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) sebagai wujud transparansi.

"Saat ini, hasil penilaian asesmen TWK (tes wawasan kebangsaan) tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," kata Sekjen KPK Cahya H Harefa dalam keterangannya dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com di Jakarta, Selasa, 4 Mei 2021.

Baca Juga: Lirik Lagu NOT THE END - Highlight Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Adapun tes wawasan kebangsaan tersebut dilakukan untuk memenuhi proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Ia mengatakan secara birokrasi, KPK mengacu pada peraturan bahwa perubahan status pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selanjutnya, KPK sudah menda[atkan hasil tes wawasan kebangsaan tersebut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) berlokasi di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Selasa, 27 April 2021.

Baca Juga: Tengah Hamil dan Keracunan Tumis Kangkung yang Dimasak Pakai Oli, Begini Kondisi Janinnya

Dari hasil tes tersebut merupakan didapatkan penilaian dari 1.349 pegawai KPK sudah mengikuti tes yang merupakan syarat perubahan pegawai KPK menjadi ASN.

"Sebagaimana diatur melalui Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara," ujar Cahya.

Lebih lanjut, ia juga berpesan agar media dan publik untuk mengikuti informasi resmi dari kelembagaan KPK terkait hasil tes wawasan kebangsaan tersebut.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa puluhan pegawai KPK tidak lulus tes wawasan kebangsaan. "Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," kata Cahya.

Baca Juga: Adu Mulut dengan Iis Dahlia, Ayu Ting Ting: Makannya Kuping Dipakai Buat Dengerin!

KPK berkolaborasi dengan BKN melaksanakan asesmen wawasan kebangsaan untuk seluruh pegawai tetap dan pegawai tidak tetap KPK yang menjadi salah satu deretan proses perubahan stasus tersebut.

Mengenai materi dalam asesmen wawasan kebangsaan, yaitu integritas berbangsa untuk melihat kesesuaian perilaku pegawai apakah sesuai dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam berbangsa dan bernegara.

Selanjutnya, pembuktian netralitas ASN untuk menilai ketidakberpihakan pegawai pada segala wujud pengaruh apapun dan pihak siapapun.

Terakhir, antiradikalisme untuk melihat kesetiaan pegawai terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x