Cara Mudah Daftar Bansos PKH dari Kemensos, Dapatkan Modal Usaha Sebesar Rp3,5 Juta

- 4 Mei 2021, 19:30 WIB
Cara daftar bansos PKH hingga Rp 3,5 juta dari Kemensos
Cara daftar bansos PKH hingga Rp 3,5 juta dari Kemensos /Antara/Adeng Bustomi

PR PANGANDARAN - Bantuan sosial atau bansos dari pemerintah kembali disalurkan melalui Kementrian Sosial (Kemensos).

Terdapat beberapa macam bantuan yang disalurkn oleh Kemensos salah satunya bansos PKH (Program Keluarga Harapan).

Lantas bagaimana cara daftar bansos PKH dari Kemensos? Berikut ini cara serta syarat yang harus dipersiapkan saat mendaftar PKH.

Baca Juga: Baper saat Adegan Mesra dengan BCL, Ariel Noah Beberkan Penyebab Gegara Tuntutan Ini

Namun sebelum itu, sekedar pengetahuan pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan bantuan sosial untuk modal usaha sebesar Rp3,5 juta.

Bansos modal usaha ini diberikan kepada masyarakat yang melalui program keluarga harapan (PKH).

Dengan begitu, masyarakat yang ingin mendapatkan bansos modal usaha ini, harus terdaftar menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peserta PKH.

Baca Juga: Bahas 'Izin Suami itu Izin Tuhan', Quraish Shihab: Rumah Tangga Dibina dari Saling Percaya

Nantinya, bansos modal usaha akan diberikan kepada KPM PKH yang telah digraduasi.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x