PR PANGANDARAN - Cara mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM ternyata bukan dengan mengecek eform.bni.co.id.
Hal itu lantaran BLT UMKM bukan didapat dari bank BNI atau BRI, melainkan dari pemerintah, oleh karena itu cek di eform.bni.co.id kurang tepat.
Adapun cara mengecek daftar penerima banpres BPUM Rp1,2 juta dengan menggunakan link eform.bri.co.id.
Baca Juga: Pilunya Curhat Anak Raditya Oloan: Sulit untuk Tidak Kecewa pada Tuhan
Sehingga pemikiran bahwa hanya dua nasabah dari bank BRI dan BNI yang mendapat banpres BPUM Rp1,2 juta adalah keliru besar.
Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Berita DIY dalam artikel Link eform.bni.co.id Bukan untuk Cek BLT UMKM, Ini Cara agar Dapat Banpres BPUM Rp 1,2 Juta
Bantuan BLT UMKM diberikan hanya kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat, baik yang mendaftar maupun diusulkan oleh lembaga pengusul.
Pelaku usaha mikro yang sudah dapat di tahun 2020 juga bisa dapat banpres BPUM Rp1,2 juta lagi di tahun ini tanpa perlu mendaftar lagi.
Baca Juga: Kunjungi Orang Tua Amanda Manopo, Diam-diam Billy Syahputra Kembalikan Moge Hadiah Ultah
Pelaku UMKM akan dihubungi oleh lembaga penyalur jika berhak dapat bantuan ini lagi.
Artikel Rekomendasi