PR PANGANDARAN - Beredar kabar bantuan pemerintah BLT BPJS Kenegakerjaan akan mulai dicairkan lagi tahun ini 2021.
Sebagai informasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BLT bubsidi Gaji Rp 2,4 juta sebelumnya telah disalurkan pada tahun 2020.
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BLT bubsidi Gaji Rp 2,4 juta merupakan salah satu program pemerintah yang diberikan kepada karyawan swasta yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: Viral Wajah Hotman Paris Tertera di Belakang Truk Memakai Sorban
Program ini diberikan sebesar Rp2,4 juta dan disalurkan kepada 12 juta pekerja.
Pada tahun ini dikarenakan pandemi Covid-19 belum juga mereda, Kemnaker mengusulkan kepada Kemenkeu agar BLT Subsidi Gaji dilanjutkan pada tahun 2021.
Lantas, apakah benar Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dilanjutkan pada tahun ini?
Baca Juga: Sentil Deddy Corbuzier yang Pilih Bungkam Soal Palestina, Aktivis di Gaza: Ini Pembantaian Massal
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah, membocorkan bahwa pihaknya kini tengah mengusulkan kepada Kemnaker agar Subsidi Gaji kembali cair.
Artikel Rekomendasi