Bansos Warga DKI Jakarta FMOTM Untuk Dapatkan Uang Tunai, Begini Caranya

- 5 Juni 2021, 09:30 WIB
Kabar baik untuk warga DKI Jakarta, bahwa bansos FMOTM akan mulai dibuka pada 7 Juni 2021 dengan syarat bisa dicek di sini.
Kabar baik untuk warga DKI Jakarta, bahwa bansos FMOTM akan mulai dibuka pada 7 Juni 2021 dengan syarat bisa dicek di sini. /Instagram/@dkijakarta

PR PANGANDARAN – Program bansos DKI Jakarta yang rencananya, pendaftaran fakir miskin dan orang tidak mampu (FMOTM) akan mulai dibuka pada 7 Juni 2021 hingga 25 Juni 2021 mendatang.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sendiri akan melakukan pendataan kepada penerima bansos DKI Jakarta untuk FMOTM seluruhnya.

Syarat penerima Bansos DKI Jakarta, harus memenuhi kriteria FMOTM dan dapat mendaftar secara online sejak mulai dibuka pada 7 Juni 2021 nanti.

Baca Juga: Masih Yakin Asal Usul Covid-19 dari Lab Wuhan, Donald Trump Tuntut China Bayar 100 Triliun Dollar AS

“Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS lewat sistem FMOTM yang dilaksanakan secara online mulai 7-25 Juni 2021,” tulis keterangan pihak Pemprov DKI, sepeti dikutip dari PMJ News.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Nantinya, DTKS akan digunakan sebagai data awal dalam memberikan bantuan sosial seperti halnya Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Berikut syarat penerima Bansos DKI Jakarta atau juga masyarakat DKI Jakarta yang ingin mendaftar sebagai fakir miskin dan orang tidak mampu.

Baca Juga: Sebut Makam Jadi Rumah Baru Ayahnya, Ria Ricis Penuh Haru: Aku Main Ya, Ga Sabar Pulang

1. Anggota rumah tangga bukan pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD.
2. Rumah tangga tidak memiliki kendaraan roda empat (mobil).
3. Rumah tangga tidak memiliki tanah atau lahan dan bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar.
4. Sumber air minum utama rumah tangga adalah air yang dimasak atau air isi ulang tidak bermerk.
5. Dinilai miskin atau tidak mampu oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: Berulang Kali Ucap Hinaan Rasis hingga Ludahi Wajah Korban, Pria Singapura Ini Dijatuhi Hukuman Segini

Untuk pengajuan syarat Bansos DKI Jakarta secara online, bisa melakukan langkah seperti berikut.

1. Pemohon dapat mendaftarkan diri melalui situs https://fmtom.jakarta.go.id/.
2. Langkah pendaftaran secara online adalah sebagai berikut:
3. Buka situs https://fmotm.jakarta.go.id/
4. Buat akun baru jika belum memiliki akun.
5. Login menggunakan akun yang sudah dibuat.
6. Pilih menu Input Pendaftaran Baru.
Masukkan data diri dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.
7. Simpan.

Baca Juga: Billy Syahputra Emosi Lihat Mobil Kesayangan Penyok oleh Orang Terdekat: Lo Harus Tanggung Jawab!

Bila calon pendaftar menemui kendala atau bahkan kesulitan untuk melakukan pendaftaran online, calon pendaftar diminta untuk datang langsung ke kelurahan terdekat sesuai domisili.

Calon pendaftar Bansos DKI Jakarta, harus membawa dokumen pribadi seperti KTP, Kartu Keluarga asli, dan surat pengantar RT/RW (khusus bagi warga ber-KTP non DKI).

Perlu diingat untuk Bansos DKI Jakarta dan masa pendaftaran FMOTM akan berlangsung selama 2-3 bulan, meliputi proses pendataan hingga verifikasi data.

 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x