Sebagaimana diketahui, fungsi Pendaftaran data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) di DKI Jakarta adalah untuk dasar pemberian program bantuan di Provinsi DKI Jakarta nantinya.
Adapun bantuan yang akan disalurkan yakni seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT dan program bantuan lainnya.
Oleh karenanya, bagi Anda yang mengalami kendala dalam pendaftarannya, silakan datang ke kelurahan sesuai domisili Anda.
Jangan lupa membawa KTP, KK asli, dan surat pengantar RT/RW khusus warga dengan KTP di luar DKI. ***
Artikel Rekomendasi