PR PANGANDARAN – Menyambut peringatan Hari Anti Narkotika internasional (Hani) pada 26 Juli 2021, BNN memusnahkan temuan ladang Ganja seluas dua hektar.
Temuan tersebut berada di Desa Pulo, Seulimum, Aceh Besar. BNN mendapati 20.000 batang ganja dengan ketinggian hingga tiga meter dan berat basah mencapai berat 15 ton.
Kepala BNN Petrus Golose menjelaskan, temuan ladang ganja tersebut dilakukan oleh personel gabungan yang membutuhkan waktu penyelidikan selama satu bulan.
Setelah dimusnahkan ladang bekas ganja tersebut akan digunakan untuk ditanami tanaman yang lebih bermanfaat.
“Lahan tersebut akan digunakan untuk program Grand Design Alternative Development dengan tanaman bermanfaat,” kata Petrus, seperti dikutip dari PMJ News oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com.
Pemusnahan itu dilakukan oleh personel BNN dengan melibatkan 200 anggota gabungan dari TNI dan Polri.
Baca Juga: Banyak Rekan Artis yang Dicurigai karena Anji Pakai Narkoba, Judika: Sebenarnya Publik Figur Itu...
Pemusnahan ladang ganja tersebut dilakukan untuk menyambut Hari Anti Narkoba pada 26 Juni mendatang.
Artikel Rekomendasi