PR PANGANDARAN – Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) telah berlaku sejak 3-20 Juli 2021 lalu, terkait PPKM diperpanjang atau tidak, belum ada keputusan resmi.
Pada 20 Juli 2021, pemerintah memutuskan memberlakukan PPKM Level 4 di Jawa-Bali yang berakhir pada hari ini, Senin 2 Agustus 2021, hingga kini belum ada keputusan resmi soal PPKM diperpanjang.
Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat dengan menerapkan PPKM Level 4 disebabkan adanya tren Covid-19 yang melonjak, soal PPKM diperpanjang, belum ada pernyataan resminya.
Baca Juga: Lirik Lagu Happier – Olivia Rodrigo Beserta Terjemahan Indonesia yang Populer di TikTok
Dalam rangka pemberlakuan PPKM Level 4, Presiden Jokowi menyebut penerapannya akan disesuaikan dengan kebutuhan warga.
Terkait apakah PPKM diperpanjang atau tidak, pemerintah belum mengonfirmasinya hingga hari ini Senin 2 Agustus 2021 pukul 9.30 WIB.
Berkaitan dengan PPKM diperpanjang, tren kasus Covid-19 telah mengalami penurunan sejak 28 Juli 2021 lalu.
Baca Juga: Muncul Petisi Blacklist Ayu Ting Ting, Isinya Sebut Karena Pernah Ketahuan Lakukan Hal Ini
Tercatat 30.738 kasus Covid-19 hingga per 1 Agustus 2021, ini adalah penurunan terendah sejak diberlakukannya PPKM.
Artikel Rekomendasi