Jokowi: Pemerintah Melanjutkan Penerapan PPKM Level 4 dari Tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021

- 2 Agustus 2021, 20:03 WIB
Presiden Jokowi sampaikan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021, dari tangkapan Layar kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Presiden Jokowi sampaikan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021, dari tangkapan Layar kanal Youtube Sekretariat Presiden. /Youtube.com/ Sekretariat Presiden

PR PANGANDARAN – Pemerintah Indonesia melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi), telah mengambil keputusan soal PPKM Level 4.

Keputusan memperpanjang PPKM Level 4 itu disiarkan melalui akun Youtube resmi Sekertariat Negara, pada Senin, 2 Agustus 2021 pukul 19:00 WIB.

Kebijakan memperpanjang durasi PPKM Level 4 ini, terhitung sejak tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021.

Baca Juga: 6 Link Twibbon Ucapan Selamat untuk Greysia-Apriyani yang Raih Emas di Olimpiade Tokyo 2020

"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021," kata Jokowi melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Sebelumnya, PPKM Level 4 telah diterapkan selama 21-25 Juli dan diperpanjang 26 Juli-2 Agustus 2021.

PPKM Level 4 sendiri merupakan lanjutan dari PPKM Darurat yang sebelumnya berlaku berlaku dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Hasil Badminton Olimpiade Tokyo: Ginting Ikuti Greysia/Apriyani, Indonesia Punya Medali Emas dan Perunggu

Presiden Jokowi pun menyinggung soal penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat Indonesia.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x