Antisipasi Penularan Omicron, Menkominfo Sebut PPKM Masih Akan Diterapkan dengan Penyesuaian

- 20 Januari 2022, 18:27 WIB
Ilustrasi. Kasus Covid-19 varian Omicron
Ilustrasi. Kasus Covid-19 varian Omicron /Pixabay/Alexandra_Koch.

PANGANDARAN TALK - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia masih akan diterapkan dengan sejumlah penyesuaian.

Pemerintah, menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate,  akan mempertahankan penerapan PPKM. 

Pasalnya, hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penularan Omicron yang diprediksi akan terjadi hingga Maret 2022.

Baca Juga: Epy Kusnandar Alias Kang Mus Preman Pensiuan Minta Arteria Dahlan Belajar Bahasa Sunda

"Pemerintah terus mengevaluasi penerapan PPKM di seluruh wilayah Indonesia guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta pemerintah daerah terhadap penularan varian Omicron, yang diprediksi mencapai puncaknya pada Februari sampai Maret 2022," kata Johnny pada 19 Januari 2022 seperti dikutip pangandarantalk.com dari ANTARA.

Selain itu, pemerintah juga terus meminta masyarakat melakukan langkah-langkah pengendalian penularan, seperti menjalankan protokol kesehatan dan vaksinasi.

Baca Juga: Dinilai Rasis, Paguyuban Sunda hingga 'Cecep' Preman Pensiun Kompak Berikan Kritik Pedas untuk Arteria Dahlan

"Presiden juga mengingatkan semua pihak agar terus mengikuti protokol kesehatan dengan disiplin, mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak, hingga mencuci tangan. Ini harus terus dipertahankan," tambah Johnny.

Seperti diketahui sebelumnya, penyesuaian penerapan PPKM ini tertuang dalam dua Instruksi Menteri Dalam Negeri, yakni Inmendagri No. 3/2022 untuk penerapan PPKM di Jawa serta Bali dan Inmendagri No. 4/2022 untuk luar Jawa Bali.

Halaman:

Editor: Siti Elkanauly Pratiwi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x