Waspada Surat Bebas Covid-19 Palsu Rp 70 Ribu Beredar, Situs Belanja Online Ramai-ramai 'Take Down'

- 15 Mei 2020, 11:30 WIB
HOAKS surat bebas Covid-19 Bukalapak
HOAKS surat bebas Covid-19 Bukalapak //*Antara

PIKIRAN RAKYAT - Surat pernyataan bebas Covid-19 tiba-tiba beredar luas di jagat maya, diduga di edarkan oleh salah satu rumah sakit kenamaan, yaitu RS Mitra Keluarga.

Namun, RS Mitra Keluarga membantah klaim tersebut, dan menyebut pihaknya tak tahu menahu soal surat yang beredar atau bahkan diperjualbelikan secara online.

Klaim surat pernyataan bebas Covid-19 itu, disebutkan dapat digunakan warga untuk mendapat ijin dari pemerintah ketika hendak mudik lebaran.

Baca Juga: Buat Geger Netizen, Polisi yang Pamer Senjata dan Bilang 'Pacarmu Bisa Gini? Diperiksa Propam

Platform jual-beli yang digunakan untuk mengedarkan surat bebas Covid-19 oleh oknum yang tidak bertanggungjawab itu, Shopee, Tokopedia dan Bukalapak.

Temuan ini membuat mereka ramai-ramai lakukan take down, guna meminimalisir terjadinya penipuan skala besar yang menimpa masyarakat Indonesia.

Head of Corporate Communications Bukalapak, Intan Wibisono, menyatakan mereka sudah menurunkan produk dagang berupa surat perintah perjalanan dinas (SPPD).

Baca Juga: Viral Video Murid TK Menangis Kebingungan Mencari Kelasnya saat Kembali Bersekolah Usai Lockdown

"Karena produk ini melanggar syarat dan ketentuan berjualan di Bukalapak, maka kami take down," kata Intan dalam pesan singkat kepada ANTARA seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com pada Kamis, 14 Mei 2020.

Sebelumnya, Bukalapak telah menerapkan aturan, melarang pedagang untuk menjual produk yang melanggar aturan hukum, baik hukum yang berlaku di Indonesia maupun kebijakan Bukalapak.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x